HUKUM PERMAINAN MONOPOLI, ULAR TANGGA, LUDO DAN SELURUH PERMAINAN YANG MENGGUNAK DADU

HUKUM PERMAINAN MONOPOLI, ULAR TANGGA, LUDO
 DAN SELURUH PERMAINAN YANG MENGGUNAK DADU

💫 Di masa sekarang banyak bermunculan berbagai permainan yang juga menggunakan dadu untuk menetukan langkah, seperti monopoli, ular tangga dab ludo yang menyebar hampir diseluruh kalangan masyarakat terutama anak-anak.

*Lalu apa hukum permainan ini???*

💦 Seluruh permainan yang menggunakan dadu termasuk dalam larangan sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam,

*Barangsiapa yang bermain dadu maka seolah-olah ia telah mencelupkan tangannya ke dalam daging babi dan darah babi. (HR. Muslim)*

*Barangsiapa yang bermain dadu sungguh ia telah durhaka terhadap Allah dan Rasulnya. (HR. Abu Dawud)*

✍ Karena sabda beliau tanpa membedakan nama dan bentuk permainannya. Maka monopoli, ular tangga, ludo, dan jenis permainan yang menggunakan dadu hukumnya haram sama dengan mengundi nasib menggunakan anak panah. Wallahu a'lam.

(📚Harta Haram Muamalat Kontemporer, DR. Erwandi Tramidzi, MA hal. 334)




Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "HUKUM PERMAINAN MONOPOLI, ULAR TANGGA, LUDO DAN SELURUH PERMAINAN YANG MENGGUNAK DADU"

Post a Comment