HUKUM MEMAKAN DAGING TUPAI

HUKUM MEMAKAN DAGING TUPAI

💫 Para Ulama berbeda pendapat berkenaan dengan hukum memakan daging tupai.

1⃣ Menurut Madzhab Hanafiyah dan Hanabilah daging tupai haram dimakan karena termasuk hewan yang bertaring, sehingga masuk dalam keumuman hadis yang mengharamkan semua binatang yang bertaring.

2⃣ Menurut Madzhab Syafi'iyah dan Malikiyah daging tupai halal di makan. Syafi'iyah beralasan walupun bertaring namun taringnya lemahdan tidak digunakan untuk memangsa.

✍ Menurut Imam An Nawawi, Ibnu Qudamah, Khalil dan Al Mawardi Pendapat yang Rajih adalah tupai halal dimakan. Wallahu a'lam.

(📚 Ensiklopedi Halal Haram Makanan hal. 174)


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "HUKUM MEMAKAN DAGING TUPAI"

Post a Comment