APAKAH GHIBAH MEMBATALKAN PUASA??

 APAKAH GHIBAH MEMBATALKAN PUASA??


Madzhab mayoritas ulama berpendapat kecuali Al Auza'i bahwa ghibah tidak membatalkan puasa. Ini adalah pendapat Imam Malik, Abu Hanifah, Asy Syafi'i dan Ahmad. 

Sedangkan Al Auzai berpendapat ghibah membatalkan puasa dan wajib mengqadhanya. Ibnu Rusyd meriwayatkan dari Ulama Ahlu Zhahir bahwa perkatan keji, ucapan kotor atau tidak senonoh dapat membatalkan puasanya. 

(📚 Fiqih Jumhur 1/403)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to " APAKAH GHIBAH MEMBATALKAN PUASA??"

Post a Comment