Jawab :
Nisab Zakat hasil bumi (jagung) adalah 5 wasaq jika dikonfrensikan ke kilogram adalah 647 kg. Ada juga yg berpendapat 653 kg.
Jika di airi menggunakan mesin atau alat pompa air zakatnya 5% jika di airi dengan air hujan, sungai atau mata air 10%
Biaya² pengelolaan lahan pertanian seperti pupuk bibit pengolahan tanah dan sejenisnya dikurangi dari hasil panen dan sisanya di keluarkan zakatnya. Wallahu a'lam
0 Response to "NISOB ZAKAT HASIL BUMI"
Post a Comment