HUKUM PARFUM BERALKOHOL

Dalam kitab fiqih sunnah wanita Di jelaskan Parfum yang mengandung alkohol para ulama berbeda pendapat,
1. Najis maka tidak boleh kita menggunakannya.
2. Boleh jika kadar alkoholnya sedikit tp ini hanya bisa di ketahui oleh ahlinya maka untuk kehati hatian dan lebih amanya kita tidak menggunakanya atau memilih parfum yang tidak mengandung alkohol. Wallahu a'lam.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "HUKUM PARFUM BERALKOHOL"

Post a Comment