MINUM SEBANYAK TIGA KALI
Hendaknya seseorang minum sebanyak tiga kali, demikianlah yang biasa dilakukan oleh Nabi SWA. Disebutkan dalam sebuah hadist bahwa beliau minum dengan tiga nafas, menyebut nama Allah pada awalnya, dan memuji Allah pada akhirnya." (HR.Ibnus Sunni).
Inilah sunnah, yakni seseorang membaca bismillaah lalu minum sesuatu, kemudian membaca alhamdulillaah dan menjauhkan bejana (gelas) dari mulutnya. Setelah itu, membaca bismillaah untuk kedua kalinya lalu minum, kemudian membaca alhamdulillaah dan menjauhkan gelas dari mulutnya untuk bernafas. Sesudah itu, membaca bismillaah lalu minum untuk ketiga kalinya, kemudian menjauhkan gelas dari mulutnya dan mengucapkan alhamdulillaah.
Hadits ini menunjukkan bahwa seorang yang minum hendaknya membaca bismillaah setiap kali meneguk minuman dan membaca alhamdulillaah setelah meminumnya. Dalam hadits lain disebutkan: "Beliau minum dalam tiga kali nafas. Apabila mendekatkan gelas ke mulutnya, beliau menyebut nama Allah, sedangkan apabila menjauhkannya, beliau memuji Allah Ta'ala. Beliau melakukan seperti itu tiga kali.
Sunnah ini memiliki faedah kesehatan yang sangat banyak. Sebagian dokter menyebutkan bahwasanya bagian rongga dalam manusia biasanya suhunya lebih panas daripada suhu air minum. Oleh karena itu, hendaknya seorang minum sedikit, lalu ditambah, baru kemudian minum hingga kenyang sehingga rongga dalam tubuhnya bisa menyesuaikan dengan suhu air yang masuk. Minum yang pertama lebih sedikit dari yang kedua, baru kemudian ia boleh minum sepuasnya pada kali yang ketiga. Rasulullah melakukan hal itu semata-mata untuk mengajarkan kepada manusia perkara yang bermanfaat bagi mereka.
(Mausuu'atul Aldaab Al Islamiyah, Abdul Aziz bin Fathir As sayyid Nada. Hal 44-45)
0 Response to " MINUM SEBANYAK TIGA KALI"
Post a Comment