WAKTU MUSTAJAB DI HARI JUM'AT

 WAKTU MUSTAJAB DI HARI JUM'AT


✍ Dari Jabir bin ‘Abdullah Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

يَوْمُ الْجُمُعَةِ اثْنَتَا عَشْرَةَ سَاعَةً لاَ يُوجَدُ فِيهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ يَسْأَلُ اللهَ شَيْئًا إِلاَّ آتَاهُ إِيَّاهُ فَالْتَمِسُوهَا آخِرَ سَاعَةٍ بَعْدَ الْعَصْرِ.

"Pada hari Jum’at terdapat dua belas jam (pada siang hari), di antara waktu itu ada waktu yang tidak ada seorang hamba muslim pun memohon sesuatu kepada Allah melainkan Dia akan mengabulkan permintaannya. Oleh karena itu, carilah ia di akhir waktu setelah ‘Ashar." (HR. Abu Dawud No. 1048, dan An-Nasa’i dalam Al-Jum’ah No. 1389 )

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "WAKTU MUSTAJAB DI HARI JUM'AT"

Post a Comment