BOLEHKAH SESEORANG YANG ADZAN DAN ORANG LAIN YANG IQAMAT
adzan, maka saya menyukai agar dia juga yang melakukan iqamat. Telah
diriwayatkan tentang hal ini, "Bahwa siapa yang adzan, maka hendaklah
ia yang iqamat." Yang demikian dikarenakan bahwa
apabila seseorang melakukan adzan, maka dialah yang lebih utama
melakukan iqamat. Namun apabila yang lain melakukan iqamat, maka
hal itu tidak mengapa, insya Allah.
(📚Mukhthashar Kitab Al Umm hal. 133)
0 Response to "BOLEHKAH SESEORANG YANG ADZAN DAN ORANG LAIN YANG IQAMAT"
Post a Comment