HUKUM SEDEKAH DENGAN UANG HARM

Assalamualaikum, ustad bagaimana bersedekah dengan uang haram?? Apakah pahala tetap diterima?

JAWAB:
Sedekah dengan harta haram tidak di terima karena Allah hanya menerima sesuatu yang baik saja sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam

أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبًا

“Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah itu  baik. Allah tidak akan menerima sesuatu melainkan dari yang baik.“ (HR. Muslim). Wallahu a'lam


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "HUKUM SEDEKAH DENGAN UANG HARM"

Post a Comment