HUKUM BERENANG KETIKA PUASA

Assalamu'alaikum warahmatullahi ta'ala wabarakaatuh
Apakah berenang atau menyelam tidak membatalkan puasa?

Jawab:
Berenang dan menyelam atau membasahi badan dengan air ketika cuaca sangat panas boleh dan tidak membatalkan puasa. Wallahu a'lam

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "HUKUM BERENANG KETIKA PUASA"

Post a Comment