وَلَا تَسُبُّوا الَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِ
اللَّهِ فَيَسُبُّوا اللَّهَ عَدْوًا بِغَيْرِ عِلْمٍ
Dan janganlah kalian memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan. (Qs. Al An'am : 108)
💦 Imam Ibnu Katsir menjelaskan dalam tafsirnya
Allah ta'ala melarang Rasul-Nya dan orang-orang mukmin memaki sembahan-sembahan orang-orang musyrik, sekalipun dalam makian itu terkandung maslahat, hanya saja akan mengakibatkan mafsadat (kerusakan) yang lebih besar daripada itu. Kerusakan yang dimaksud ialah balasan makian yang dilakukan oleh orang-orang musyrik terhadap Tuhan kaum mukmin yaitu Allah, padahal Allah adalah Rabb yang tiada tuhan yang berhak di ibadahi selain Dia
(📚Tafsir Ibnu Katsir III/268)
0 Response to "LARANGAN UNTUK MENCACI TUHAN-TUHAN SELAIN ALLAH"
Post a Comment