KEUTAMAAN MEMBERI TANGGUH PENGUTANG DAN MEMAAFKANNYA
"Jika (orang yang berhutang itu) dalam kesukaran maka berilah tangguh sampai Dia berkelapangan. Menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu adalah lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui." (Al Baqarah:280)
💦Jika orang yang berhutang tidak bisa melunasi tepat waktu maka berilah tenggang waktu sampai Allah memudahkan rezekinya sehingga ia bisa mengembalikan harta tersebut kepada kalian. Tapi, jika kalian merelakan harta pokok pinjaman, baik seluruh maupun sebagian dari orang yang berutang maka itu lebih utama. Itu lebih baik bagi kalian, baik di dunia maupun di akhirat.
Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda, "Barang siapa memberi tenggang waktu kepada orang yang berutang atau menghapus (utang) darinya maka Allah akan menaunginya dalam ."(HR.Muslim No.3006)
(📚Shahih Fadillah Amal hal. 183)
0 Response to "KEUTAMAAN MEMBERI TANGGUH PENGUTANG DAN MEMAAFKANNYA"
Post a Comment