HUKUM MEMBUKA AIB ATAU BERSU'UDZAN KEPADA SAUDARANYA SENDIRI

HUKUM MEMBUKA AIB ATAU BERSU'UDZAN KEPADA SAUDARANYA SENDIRI

Membuka aib atau bersu'uzdan kepada saudara kita baik saudara kandung atau kaum muslimin secara umum dilarang. Allah Ta’ala berfirman.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِّنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ ۖ وَلَا تَجَسَّسُوا

“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan berprasangka, karena sesungguhnya sebagian tindakan berprasangka adalah dosa dan janganlah kamu mencari-car kesalahan orang lain” (Al-Hujurat : 12)


Rasulallah shalallahu alaihi wasallam bersabda,

إِيَّا كُمْ وَالظَّنَّ فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذَبُ الْحَدِيْثِ وَلاَ تَحَسَّسُوا وَلاَ تَجَسَّسُوا وَلاَ تَحَاسَدُوا وَلاَتَدَابَرُوا وَلاَتَبَاغَضُوا وَكُوْنُواعِبَادَاللَّهِ إحْوَانًا

“Berhati-hatilah kalian dari tindakan berprasangka buruk, karena prasangka buruk adalah sedusta-dusta ucapan. Janganlah kalian saling mencari berita kejelekan orang lain, saling memata-matai, saling mendengki, saling membelakangi, dan saling membenci. Jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara”(HR Al-Bukhari No. 6064 dan Muslim No. 2563)

Bahkan kita dianjurkan untuk menutupi aib saudara kita dan keuatamannya adalah aib kita akan di tutupi oleh Allah di akhirat kelak، Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

لَا يَسْتُرُ عَبْدٌ عَبْدًا فِي الدُّنْيَا إِلَّا سَتَرَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Tidaklah seseorang menutupi aib orang lain di dunia, melainkan Allah akan menutupi aibnya di hari kiamat kelak.” (HR.Muslim)

Bahkan seorang Salaf memberikan tips untuk menghindari dari perbuatan buruk sangka Abu Qilabah rahimahullah berkata :

إذا بلغك عن أخيك شيء تكرهه فالتمس له العذر جهدك؛ فإن لم تجد له عذراً فقل في نفسك: لعل لأخي عذراً لا أعلمه

"Jika sampai kepadamu berita tentang tindakan saudaramu yang tidak engkau sukai, maka berusahalah mencari alasan (berbaik sangka) kepadanya semampumu, Jika engkau tidak mendapatkan alasan untuknya, maka katakanlah pada dirimu sendiri : Mungkin saudaraku itu mempunyai alasan yang tidak aku ketahui."

(📚 Hilyatul Auliya, 2/285.)

Hendaknya kita membiasakan diri ketika mendapatkan berita yg kurang baik tentang saudar kita untuk bertabayun tidak serta merta menerima begitu saja sebagimana Allah ta'ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ

Wahai orang- orang yang beriman, jika ada seorang faasiq datang kepada kalian dengan membawa suatu berita penting, maka tabayyunlah (telitilah dulu), agar jangan sampai kalian menimpakan suatu bahaya pada suatu kaum atas dasar kebodohan, kemudian akhirnya kalian menjadi menyesal atas perlakuan kalian. (Al Huujarat: 6)

Catatan:
Membuka aib itu diperbolehkan dalam beberapa kondisi
1. Menjadi saksi yg di minta untuk menjelaskan kejahatan seseorang
2. Mengadukan kejahatan atau keburukan seseorang kepada orang yg bisa mencegah keburukan orang tersebut. Semoga kita dijauhkan oleh Allah dari sifat suka membuka aib dan berburuk sangka kepada saudara kita. Wallahu a'lam bish shawab.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "HUKUM MEMBUKA AIB ATAU BERSU'UDZAN KEPADA SAUDARANYA SENDIRI"

Post a Comment