PUASA SUNNAH WANITA TANPA SEIZIN SUAMI
💫 Wanita tidak boleh puasa sunnah tanpa seizin suaminya. Sebab jika puasanya itu akan menghalangi pemenuhan haknya. Ketetapan syari'at ini bertujuan untuk memantapkan rasa cinta dalam rumah tangga dan menyingkirkan hal hal yang bisa mengeruhkan suasana.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda,
لاَ يَحِلُّ لِلْمَرْأَةِ أَنْ تَصُومَ وَزَوْجُهَا شَاهِدٌ إِلاَّ بِإِذْنِهِ
"Tidak dibolehkan bagi wanita untuk puasa sedangkan suaminya ada, kecuali dengan izinnya". (HR. Muttafaq alaihi)
Dalam lafazh lainnya disebutkan,
لاَ تَصُومُ الْمَرْأَةُ وَبَعْلُهَا شَاهِدٌ إِلاَّ بِإِذْنِهِ غَيْرَ رَمَضَانَ
“Tidak boleh seorang wanita berpuasa selain Ramadhan sedangkan suaminya sedang ada (tidak bepergian) kecuali dengan izin suaminya”.(HR Al khomsah kecuali An Nasai)
💦 Hadis menunjukkan pengharaman puasa sunnah bagi wanita tanpa seizin suaminya yang ada di rumah. Ini merupakan pendapat jumhur ulama. Sebagian madzhab syafi'i memakruhkannya. Menurut An Nawawi yang benar adalah pendapat pertama.
✍ Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa jika seorang istri puasa sunnah tanpa seizin suaminya maka ia telah berdosa.
(📚Dosa-dosa Wanita, Ibrahim Muhammad Al Jamal)
0 Response to "PUASA SUNNAH WANITA TANPA SEIZIN SUAMI"
Post a Comment