HUKUM MENERIMA HADIAH DARI BANK HASIL UNDIAN

HUKUM MENERIMA HADIAH DARI BANK HASIL UNDIAN

💫 Sebelum menjelaskan pendapat ulama dalam masalah ini, perlu di ingat bahwa akad menabung di bank dalam tinjauan fiqih adalah akad pinjam, dimana hakekatnya pemilik rekening sebagai pemberi pinjaman dan bank sebagai penerima pinjaman. Dengan demikian bolehkah menerima hadiah dari orang yang diberi pinjaman???

💦 Ulama berbeda pendapat dalam hal ini ada dua pendapat yaitu :
1. Sebagian Ulama membolehkan, ini pendapat mazhab syafi'i.
Dalilnya "Rasulullah selalu menerima hadiah dan beliau juga selalu membalas orang yang menerima hadiah". (HR. Bukhari)

⛔ Namun dalil ini tidak kuat karena ada larangan untuk menerima hadiah dari seseorang yang diberikan pinjaman. Maksud hadis di atas bahwa Nabi menerima hadiah kecuali hadiah dari orang yang menerima pinjaman darinya.

2. Tidak boleh, ini mazhab Maliki dan Hambali karena merupakan cela untuk menghalalkan riba.

Rasulullah bersabda,
Apabila seseorang di antaramu memberikan pinjaman lalu yang menerima pinjaman memberikan hadiah kepadamu atau meminta mu untuk menaiki kendaraannya maka janganlah kamu menaikinya dan jangan terima hadiahnya kecuali pemberian hadiah tersebut telah berlangsung antaramu dengannya sebelum engkau berikan dia pinjaman. (HR. Ibnu Majah)

Abdullah bin Salam radiyallahu anhu berkata kepada temannya yang ada di kuffah engkau berada di negri dimana praktik riba banyak dilakukan. Jika engkau menberikan pinjaman kepada seseorang maka jangan terima hadiah darinya sekalipun sekedar rumput makanan ternak. Sesungguhnya hal itu adalah riba. (HR. Bukhari)

✍ Dari hadis-hadis diatas jelaslah bahwa haram hukumnya menerima hadiah dari pihak yang menerima pinjaman. Dan ini merupakan pendapat terkuat. Wallahu a'lam.

Maka pemilik rekening tabungan di bank konvensional yang hakikatnya adalah pemberi pinjaman kepada bank tidak boleh menerima hadiah dari pihak bank. Dan hadiah tersebut termasuk riba, karena hutang akan di kembalikan bank ditambah dengan hadiah sedangkan hutang yang bertambah adalah riba. Wallahu a'lam bish shawab.

(📚 Harta Haram Muamalat Kontemporer, DR. Erwandi Tarmizi, MA. hal. 407-409)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "HUKUM MENERIMA HADIAH DARI BANK HASIL UNDIAN"

Post a Comment