LARANGAN TERGESA-GESA MENDATANGI SHOLAT APABILA SHOLAT TELAH DITEGAKKAN

LARANGAN TERGESA-GESA MENDATANGI SHOLAT APABILA SHOLAT TELAH DITEGAKKAN

✍ Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ia berkata Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda,

إِذَا أُقِيمَتِ الصَّلَاةُ فَلَا تَأْتُوهَا وَأَنْتُمْ تَسْعَوْنَ وَأْتُوهَا وَأَنْتُمْ تَمْشُونَ، وَعَلَيْكُمُ السَّكِينَةُ فَمَا
أَدْرَكْتُمْ فَصَلُّوا وَمَا فَاتَكُمْ فَأَتِمُّوا.

_*"Apabila sholat telah di tegakkan maka janganlah kalian mendatanginya dengan tergesa-gesa namun datangilah dengan berjalan dan hendaklah kalian menjaga ketenangan. Ikutilah raka'at yang dapat kamu ikuti dan sempurnakanlah raka'at yang tertinggal". (HR. Bukhari No. 908 dan Muslim No.602)*_

💫 Kandungan hadis diatas adalah:
1. Larangan terburu buru mendatangi sholat karena takut tertinggal. Hendaklah mendatangi sholat dengan tenang karena orang yang berangkat sholat tentu sudah berniat melaksanakan dan mendapatinya maka hendaklah ia menjaga adab dan etika sebaik baiknya.

2. Orang yang terburu Buru dapat membuat dirinya letih dan penat sehingga ia mengerjakan sholat tidak konsentrasi sehingga hilanglah kekhusyuannya.

3. Hadis di atas tidaklah menafikan Firman Allah,

*Hai orang-orang yang beriman apabila di seru untuk menunaikan sholat jum'at pada hari jum'at maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkan jual beli. (Qs. Al Jum'ah:9)*

💦 Bersegera yang dimaksud ayat ini tidak sama dengan tergesa-gesa yang disebutkan dalam hadis. Bersegera yang diperintahkan dalam ayat ini adalah bersegera beramal dan berangkat. Setelah Allah menyebutkan perintah bersegera dan kebalikkannya yakni larangan  jual beli ini menunjukkan bahwa yang dimaksud bersegera adalah bersegera beramal yakni segera berbuat ta'at kepada Allah. Adapun tergesa-gesa yang dilarang dalam hadis diatas adalah berlari lari. Wallahu a'lam bish shawab.

(📚Mausuu'ah Al Manaahisy Syar'iyah, Syaikh Salim bin Hilal I'ed Al Hilali. hal. 376)


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "LARANGAN TERGESA-GESA MENDATANGI SHOLAT APABILA SHOLAT TELAH DITEGAKKAN"

Post a Comment