RINGKASAN PENJELASAN FIQIH AQIQAH


A. Pengertian Aqiqah

Aqiqah secara bahasa berasal dari kata Al Aqq yang berarti memotong.
Sedangan menurut Istilah adalah hewan yang di sembelih karena kelahiran anak sebagai bentuk rasa syukur kepada Alla ta’ala dengan niat dan syarat syarat tertentu.

B. Dalil dasar hukum Aqiqah

1. Hadis ummu sulaiman bin amir ia berkata aku mendengar Rasulallah bersabda,

مَعَ الْغُلاَمِ عَقِيٌَةٌ، فَأَهْرِيْقُوا عَنْهُ دَمًا وَأَمِيْطُوا عَنْهُ الأَذَى

seorang anak yang lahir harus di aqiqahkan, maka sembelihlah hewan karena kelahirannya dan singkirkan kotoran(yaitu cukurlah rambutnya) darinya”.(HR.Bukhari, Ahmad, An Nasai Abu dawud)

2. Hadis Samurah bin jundab Rasulallah bersabda,

كُلُّ غُلاَمٍ رَهِينَةٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَيُحْلَقُ وَيُسَمَّي

Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya maka sembelihlah untuknya pada hari ke tujuh, di cukur rambutnya dan di beri nama.(HR Abu Dawud No.2838, An Nasi VII/166, Tirmidzi No.1522)

C. Hukum aqiqah

Hukum aqiqah menurut jumhur ulama adalah sunnah muakadah.

D. Siapa yang di tuntut untuk melaksanakan aqiqah

Orang yang di tuntut untuk melaksanakan aqiqah adalah ayah atau orang yang menanggung nafkah anak yang di lahirkan tersebut.
Ulama syafiiyah mensyaratkan orang yang di tuntut untuk melaksanakan aqiqah adalah orang yang memiliki kelapangan harta. Sedangkan menurut ulama hanabilah disunnahkan aqiqah sekalipun dalam keadaan sempit, ia mencari pinjaman jika ia mampu untuk melunasinya, imam ahmad berkata jika ia tidak memiliki sesuatu yang dapat di gunkan untuk biaya aqiqah.

E. Hikmah Aqiqah

Diantara hikmah aqiqah adalah sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah ta'ala atas nikmat diberikan seorang anak.

F. Kadar aqiqah

Telah di sebutkan oleh Nabi kadar aqiqah adalah "untuk anak laki laki dua ekor kambing dan untuk anak perempuan satu ekor kambing”.(HR.Tirmidzi No.1513).
dan ini merupakan pendapat mayoritas ulama.

Namun sebagian ulama bependapat sudah sah aqiqah dengan seekor kambing untuk anak laki laki dan satu ekor kambing untuk anak perempuan, namun yang lebih utama adalah dua ekor kambing untuk anak laki laki.

G. Apakah sah aqiqah dengan selain kambing

Para ulama berpendapat berdasarkan hadis diatas bahwa kemutlakan hewan aqiqah tidak sah selaian dengan kambing tidak dapat di gantikan dengan unta atau lembu.

H. Syarat hewan aqiqah

Kondisi hewan yang akan di jadikan hewan aqiqah sesuai dengan syarat hewan untuk qurban baik dari segi fisik maupun usia. seyogyanya terhindar dari cacat dan cukup usia. Hewan yang tidak sah untuk qurban maka tidak sah juga untuk aqiqah.

I. Waktu penyembelihan

Disunnahkan untuk menyebelih hewan aqiqah untuk anak yang di lahirkan pada hari ketujuh, berdasarkan Sabda Rasulallah “ seorang anak tergadai dengan aqiqahnya maka sembelihlah untuknya pada hari ke tujuh dicukur rambutnya dan diberikan nama”.(Abu Dawud No.2838, An Nasai VII/166, Tirmidzi No.1522)

Namun jika belum mampu untuk menunaikan pada hari ketujuh boleh di laksanakan pada hari 14 dan hari ke 21. Imam Syafii menegaskan bahwa aqiqah tidak gugur dengan menundanya tapi di sunnahakn untuk tidak menunda hinnga lewat usia baligh. Jika telah lewat usia baligh maka gugurlah hukum aqiqah tersebut. Sementara ia di berikan kebebasan untuk melaksakan aqiqah untuk dirinya sendiri. Namun ada juga pendapat ulama yang mengatakan jika sudah lewat waktu 21 hari maka gugurlah syariat Aqiqahnya.

J. Menentukan hari ke tujuh kelahiran bayi

Cara menentukan hari ke tujuh dari kelahiran bayi adalah di hitung sejak bayi itu dilahirkan di dunia, baik pagi, siang maupun sore maka sudah di hitung satu hari.
Namun jika bayi itu di lahirkan malam hari atau setelah magrib maka di hitung satu hari pada hari berikutnya. Sebagai contoh jika ada sebuah bayi lahir pukul  20:00 pada hari senin maka di hitung satu harinya adalah hari selasa. karena dalam kalender hijriyyah pergantian hari pada waktu magrib.

K. Siapa yang berhak memakan daging aqiqah

Daging aqiqah di sedekahkan ke pada fakir miskin, tetangga dan boleh di makan sebagian oleh keluarga yang mengaqiqahkan anaknya. Pembagian daging aqiqah tidak jauh beda dengan daging qurban. Syaikh Jibrin beliau berkata di sunnahkan dia memakan sepertiganya, menghadiahkan sepertiganya, dan mensedekahkkan sepertiganya lagi. Dan boleh mengundang temen temen dan kerabat untuk menyantapnya atau boleh juga mensedekahkan semuanya.

L. Apa yang di ucapkan ketika menyembelih hewan aqiqah

Menyembelih hewan aqiqah sama dengan seperti menyembelih hewan qurban yaitu di sunnahkan untuk membaca doa,

بِسْمِ اللهِ ، اللَّهُ أَكْبَرُ ، اللَّهُمَّ مِنْكَ وَلَكَ ، هَذِهِ عَقِيقَةُ فُلاَن

Bismillah Allahu Akbar Allaahumma minka wa laka, haadzihi ‘aqiiqotu fulaan (sebutkan anak yang akan di aqiqahi)

M. Mencukur rambut anak dan bersedekah dengan seberat rambutnya

Mayoritas ulama berpendapat bahwa di anjurkan mencukur rambut bayi pada hari ke tujuh dan bersedekah seberat rambut berupa emas atau perak. Mencukur rambut dilakuakan setelah menyembelih aqiqah.(Al Muasu’ah al fiqhiyyah 18/96). Wallahu a'lam bish shawab.

📚Refrensi:
1. Shahih Fiqhi sunnah 3/545, Syaikh Abu malik kamal bin as Syahid salim
2. Fiil Aqiqati wa ahkaamuhaa, Ibnu Qoyyim al jauziyyah
3. Minhajul muslim, Syaikh Abu bakar jabir al jazairi

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "RINGKASAN PENJELASAN FIQIH AQIQAH"

Post a Comment