بسم الله الرحمن الرحيم
GHIBAH
A. Pengertian
ghibah
Ghibah
adalah isem masdar(kata dasar) dari الاغتيا ب yang berasal dari kata (غ,ي,ب)yang menunjukkan
penutupan sesuatu dari pandangan
Pengertian
ghibah secara syar’I Adalah menceritakan
tentang seseorang yang tidak berada di tempat dengan sesuatu yang ia benci baik
menyebutkan aib badannya, keturunannya,ahlaqnya, perbuatanya, urusan agamanya,
ataupun urusan dunianya.sampai meskipun yang kau sebutkan hanyalah sesuatu yang
tidak di sukainya dari pakaiannya.
B. Dalil-dalil ghibah
- Dari Al Qur'an
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ
إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلا تَجَسَّسُوا وَلا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا
أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ
وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ
Hai orang-orang yang
beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari
purba-sangka itu dosa. dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah
menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan
daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya.
dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha
Penyayang.(Al Hujurot:12)
- Hadis, Rosullah bersabda:
أتدرون ماالغيبة قا
لوا الله والرسوله آعلم فقا لو صليي عليه وسلم ذكرك أخا ك بما يكره قيل أفرايت ان
اكا ن في اخي ما أقول قال صلي عليه وسلم ان كا فيه ما تقو ل فقد اغتبته وان لم يكن
فيه فقد بهته (راوه مسلم)
Taukah kalian apa itu
ghibah ? mereka menjawab allah dan rosulnya yang lebih tahu ,beliau bersabda
engkau menyebutkan tentang saudara mu apa yang tidak di sukainya ada yang
berkata bagaimana pendapatmu jika yang aku katakana benar adanya ,beliau
menjawab jika yang kau katakana itu benar adanya berarti engkau telah
mengghibahnya namun jika pernyataan mu itu salah berarti engkau telah
menuduhnya.(HR Muslim)
- Dari abu huroiroh RA,mengatakan bahwa rosullah bersabda:
من أاكل لحم أخيه في
الد نيا قرب عليه يوم قيميا مة فيقال له كله ميتا كما أكلته حيا فأكله فيكلح
Barang siapa yang makan
daging saudaranya di dunia(ghibah) maka ia akan di dekatkan kepadanya pada hari
kiamat ,kemudian di katakana makanlah ia setelah menjadi bangkai sebagaimana
kamu telah memakannya ketika masih hidup maka dia akan memakannya lalu ia
merasa jijik dan memekik dengan keras(HR Abu ya’ala dengan sanad baik)
C. Macam macam ghibah
1.
Ghibah dengan
lisan
Jenis
ini sering terjadi di tengah kalangan manusia hanya sebagian kecil manusia yang
tidak melakukannya
Contoh
sifulan adalah pencuri dll
2.
Ghibah dengan
isarat
Yaitu
jika seseorang melihat orang lain lalu member isarat dengan tangannya bahwa ia
pendek,buta,gila,dll
3.
Ghibah dengan
menirukan
Seperti
orang yang berjalan menirukan jalanya orang lain, seperti berjalannya orang
pincang ,ini bentuk ghibah yang paling tercela kerena ini penghinaan yang jelas
4.
Ghibah dengan
tulisan
Pena,
sebagaimana di katakkan adalah salah satu bentuk tulisan
5.
Cendrung kepada
ghibah
Adalah
dengan takjub dan rela mendengarnya termasuk salah satu jenis ghibah ,kerena
itu sikap takjub akan pemberi semangat orang yang mengghibah untuk menunjukkan
ghibahnya.
D. Kapan ghibah di
perbolehkan
Ghibah di perbolehkan
dengan tujuan yang benar sesuai dengan syar,I tidak mungkin diraih kecuali
dengan ghibah,ada 6 perkara ghibah yang di perbolehkan :
1.
Terzhalimi
Bagi
orang yang terzhalimi boleh mengadukkan kepada hakim atau penguasa atau yang
lainnya yang berkopenten dalam mengilangkan kezdaliman.
2.
Untuk merubah
kemungkaran
Dibolehkan
mengibah untuk merubah kemungkaran yang telah di lakukan pelakunya secara
terang terangan sepeti ia berkata kepada orang yang berkopenten dalam
menghilangkan kemungkaran itu si fulan telah berbuat demikian dan demikian.
3.
Untuk meminta
fatwa
Seperti
engkau berkata kepada mufti sifulan telah menzdalimiku
4.
Agar kaum muslimin
waspada
Hal
ini apabila tertipu dengan seseorang yang bisa mengakibatkan bahaya bagi kaum
muslimin lainnya,dan member peringatan bahaya adalah penting dan wajib seperti
anda menasehati seseorang agar tidak bergaul dengan orang tertentu karena orang
itu menyesatkan atau mengajak kepada dosa dan perbuatan keji maka ini di
perbolehkan
5.
Berbuat ghibah
kepada orang byang telah terang terangan berbuat ke fasikkan
Seperti
orang yang minum khomer meski di bulan rhamadhan atau orang yang menyebarkan
gambar porno di majalah atau Koran
6.
Untuk menyebutkan
cirri cirri orang
Jika
seseorang telah di kenal di kalangan manusia dengan satu nama atau julukkan
atau sifat tertentu yang man tidak di ketahui kecuali dengannya maka di
perbolehkan misalnnya si buta,si pincang dll
E. Sebab sebab ghibah
1.
Iri dan marah ini
yang paling kuat untuk ghibah
2.
Selallu
menyenangkan temen dekat bermanis muka pada mereka dan mengikuti mereka dalam
perbincangan
3.
Kedengkian
Bisa
jadi kedengkian terhadap orang yang di puji manusai dan di hormati dan ia ingin
semuanya hilang ian tidak akan meraih tujuannya dengan menyebutkan aib aib nya.
4.
Permainan atau
sedau gurau serta menghabiskkan waktu untuk tertawa tawa lalu ia menyebutkan
aib orang lain untuk membuat mereka tertawa.
5.
Penghinaan dan
peremehan terhadap orang lain
6.
Membanggakan diri
yaitu dengan menggkat dirinya sendiri dan menjatuhkan orang lain
7.
Marah kerena allah
boleh jadi marah kerena kemungkaran kemungkaran yang di lakukan manusia ia
menampakkan kemarahannya dengan menyebut nama namanya yang di marahinya
F. Dampak ghibah
Ghibah akan berpengaruh
buruk pada para pelakunya sebagaimana juga keburukkan yang akan menimpah orang
lain yang di ghibah ,diantaranya adalah :
A.
Pengaruh
yang terjadi bagi orang lain
1.
Namanya tercemar
di hadapan orang lain
2.
Hilangnya
kebaikkan
B.
Pengaruh
bagi pelakunya
1.
Siap mendapat azab
allah swt
2.
Orang orang akan
menjauhinya ,barang siapa yang menghibah manusia maka akan merugi dengan
kehilangan kecintaan manusia padanya
3.
Tidak akan masuk
surga ,nabi menggambarkan pada kita bahwa para pelaku namimah,ghibah tidak akan
masuk surga
لا تدخلا االجنة نمام ( راوه متفق عليه)
Para pelaku namimah tidak akan masuk surga (HR.Mutafaqun
alaihi)
0 Response to "GHIBAH"
Post a Comment