Assalamualaikum ustd mau tanya ustad ,jika ada yg beribadah tp selalu di posting di media hukum nya apa ya ustad contoh nya abis solat posting abis ngaji posting
Makasih ustad sebelumnya
Kami awali dengan Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
إنَّمَا الأعمَال بالنِّيَّاتِ
“Sesungguhnya setiap amal tergantung pada niatnya. (HR. Bukhari-Muslim)
Dari hadis ini kita bisa memahami bahwa setiap amal tergantung dengan niatnya. Ketika seseorang suka memposting kegiatan ibadah mereka di media sosial. Maka kita tidak boleh langsung menghukumi apa yang mereka lakukan karena kita tidak tau apa yang mereka niatkan. Bisa jadi mereka melakukan hal itu dengan tujuan baik dalam rangka mengajak orang lain atau memotivasi dirinya sendiri. Namun jika mereka didalam hatinya ada niat riya, ingin dipuji oleh orang lain maka hukumnya haram. Karena suatu amal tidak boleh ditujukan untuk selain Allah.
Dan harus kita pahami juga bawah tak semua manusia itu akan berfikiran positif tentang apa yang kita lakukan. Maka ini juga harus menjadi pertimbangan bagi kita baik dan buruknya. Selain itu juga suka memposting kegiatan ibadah yg kita lakukan bisa menjadi perangkap iblis untuk merubah niat karena banyak yang like atau banyak yg memuji sehingga timbul riya dan ujub yang berakibat akan menghapuskan amalnya.
Maka saran kami alangkah baiknya kita tidak memposting kegiatan amal ibadah yang kita lakukan dimedia sosial agar terhindar penyakit hati yang akan merusak pahala. Akan tetapi kita juga tidak perlu mencela atau menghukumi sepihak kepada orang yg suka memposting kegiatan ibadah mereka di medsos sebagaimana yg telah kami jelaskan diatas. Wallahu a'lam bish shawab
0 Response to "HUKUM BERIBADAH SELALU DI POSTING DI MEDSOS"
Post a Comment