HILAL RAMADHAN TERLIHAT DISUATU NEGERI, APAKAH SEMUA NEGERI LAIN WAJIB IKUT BERPUASA

 HILAL RAMADHAN TERLIHAT DISUATU NEGERI, APAKAH SEMUA NEGERI LAIN WAJIB IKUT BERPUASA

Dalam masalah ini ada tiga pendapat ulama yaitu, 

Jika suatu penduduk negeri melihat hilal maka seluruh negeri wajib berpuasa tanpa melihat perbedaan mathla' (tempat munculnya hilal). Ini pendapat yang  dipegang  oleh Hanafiyah, Malikiyah, sebagian Syafi'iyah dan pendapat yang masyhur dikalangan Hanabilah. 

Setiap negeri dalam satu wilayah memiliki rukyah sendiri. Ini pendapat Ikrimah, Al Qosim, Salim dan Ishaq. 

Wajib berpuasa untuk negeri-negeri yang tidak berbeda mathla'nya (tempat munculnya hilal). Ini pendapat yang paling shahih dari kalangan Asy Syafi'iyah, pendapat sebagian Malikiyah dan Hanafiyah  dan satu pendapat dikalangan Hanabilah. 

Pendapat ke tiga ini merupakan pendapat pertengahan dalam masalah ini, karena tempat munculnya hilal itu berbeda-beda berdasarkan kesepakatan ahli ilmu. Jika sama maka wajib berpuasa dan jika tidak sama maka tidak wajib berpuasa. 

(📚Shahih Fiqih Sunnah 3/126-128)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "HILAL RAMADHAN TERLIHAT DISUATU NEGERI, APAKAH SEMUA NEGERI LAIN WAJIB IKUT BERPUASA"

Post a Comment