BOLEHKAH SEORANG ISTRI BEKERJA
💫 Wanita bekerja masih merupakan sebuah polemik. Allah memerintahkan para wanita untuk banyak menetap di rumah supaya dapat mengurusi rumah tangga dan mendidik anak. Allah ta'ala berfirman,
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىٰ ۖ وَأَقِمْنَ الصَّلَاةَ وَآتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ
Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya.
Tugas utama seorang istri adalah mengurusi rumah tangga dan mendidik anak-anaknya namun demikian adakalanya mereka menghadapi kondisi yang menuntut mereka bekerja. Misalnya :
1. Seorang janda mereka harus mecari nafkah sendiri
2. Suami miskin sehingga ia harus membatu suami
3. Kedua orang tua sangat miskin atau telah uzur sehingga harus membatu mereka mencari nafkah
4. Keberadaannya memang dibutuhkan di masyarakat seperti guru, bidan, dokter dll.
📝 Jika kondisinya benar-benar menuntut mereka untuk bekerja, mereka pun diperbolehkan bekerja. Wallahu a'lam.
(📚 Arif Mahmudi, Kuingin menikah tapi.... Hal. 142)
0 Response to "BOLEHKAH SEORANG ISTRI BEKERJA"
Post a Comment