HUKUM BERSEDEKAH UNTUK SI MAYIT

Pertanyaan
bolehkah kita bersedekah atas nama orang yg sudah meninggal?apakah yg meninggal bisa mendapatkan pahala?

Jawab
Ya boleh, bahkan kita di anjurkan bersedekah untuk si mayit.

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa ada seorang laki-laki bertanya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

إِنَّ أَبِـيْ مَاتَ وَتَـرَكَ مَالًا، وَلَـمْ يُـوْصِ، فَهَلْ يُـكَـفّـِرُ عَنْـهُ أَنْ أَتـَصَدَّقَ عَنْـهُ؟ قَالَ: نَـعَمْ.

“Sesungguhnya ayahku meninggal dunia dan meninggalkan harta, tetapi ia belum berwasiat. Apakah Harta itu bisa menjadi penebus dosanya jika aku bersedekah atas namanya? Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Ya. (HR muslim No. 1630).

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "HUKUM BERSEDEKAH UNTUK SI MAYIT"

Post a Comment